THE BASIC PRINCIPLES OF REKOMENDASI BUKU SIRAH NABAWIYAH

The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah

The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah

Blog Article

Jika selama ini ayat-ayat al-Qur’an hanya dijadikan alat “pengesah” atau “penguat” dari kisah tertentu yang terkait dengan kehidupan Nabi observed., dalam buku ini M. Quraish Shihab justru membaliknya, yaitu menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai alat “penyeleksi” terhadap satu kisah, apakah ditolak atau diterima.

Apakah hal ini berarti bahwa seandainya tidak ada ancaman beliau tidak pernah melakukan ekspedisi militer? Sebenarnya sejarah peperangan Rasulullah yang dikenal dengan nama al-maghazy bukanlah sekedar peperangan semata melainkan rangkaian kegiatan dakwah yang mencakup peperangan itu sendiri, ekspedisi militer dan utusan khusus untuk mengajak orang-orang masuk Islam, yang semuanya menjadi realisasi dari janji Allah akan kemenangan Rasul-Nya dengan turunnya ayat yang membolehkan kaum muslim berperang bilamana mereka diperlakukan lalim dan semenamena; sebagaimana QS: 22 al-hajj: 39 Al-Maghazy adalah rangkaian kegiatan yang tahap-tahap dan periodenya telah dicanangkan Rasulullah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang berikut cara-cara perealisasiannya sehingga pada tahun ke-eight H Mekkah sudah dapat menggabungkan diri kedalam umat Islam atau dibebaskan dari kekuasaan Qureisy. Dan jika rencana itu berhasil maka pada tahun ke-ten H semenanjung Arab sudah akan masuk Islam atau dikuasai Islam. Jadi, ekspedisi-ekspedisi militer mulai dari saef al bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib pada bulan Ramadlan tahun ke-one H sampai dengan ekspedisi nakhlah pada bulan Rajab tahun ke-eight H bertujuan menguasai jalur perdagangan Mekkah-Syam agar ekonomi Mekkah hancur dan penduduknya tunduk tanpa perang. Intensitas penguasaan jalur perdagangan tersebut dilakukan Rasulullah sampai dicapainya perjanjian al-Hudaebiyah mengakibatkan ekonomi Mekkah lemah sehingga orang-orang Qureisy 25

Mekkah pada akhirnya menjadi pusat kegiatan agama disamping pusat perdagangan. Keberhasilan Abdul Mutthalib mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan keagamaan di Mekkah semakin memperkuat posisi suku Qureisy dan menghantarkan Mekkah mencapai puncak kejayaannya pada masa pra Islam. Kemajuan yang dicapai Mekkah, yang sudah menjadi negeri yang penuh dinamika, kaya, terbuka dan masyarakatnya hidup sejahtera, memberikan gambaran tentang kondisi dan kecenderungan masyarakat di mana Muhammad lahir dan tumbuh dewasa, yaitu pada saat menjelang akhir kepemimpinan Abdul Mutthalib. Para penulis Sirah tradisional menggambarkan situasi masyarakat saat Muhammad dilahirkan dengan sangat menyedihkan. Pertumbuhan beliau sejak masa kanak-kanak hingga menginjak dewasa digambarkan sebagai anak yatim yang dirundung malang dan derita kemiskinan, sematamata karena di dalam Al-Qur'an Allah berfirman: “Engkau (Muhammad) tersesat, maka Allah memberimu petunjuk; engkau serba kekurangan, maka Dia menjadikanmu berkecukupan” ten. Q.S. al-Dhuha:7-eight. Padahal selama hidupnya, Rasulullah tidak pernah fakir dan tidak pernah miskin. Jadi, maksud ayat tersebut adalah bahwa beliau yatim sehingga diasuh oleh kakek kemudian pamannya. Ia akan tersesat jika bukan Allah yang menghindarkannya dari kesesatan dan segala macam bahaya, sebagai persiapan untuk mengemban tugas risalah. Beliau dianugerahi kekayaan melalui kegiatan berdagang kemudian diberi pangkat kenabian. Secara historis tidak ada bukti bahwa beliau fakir atau miskin. Pada masa mudanya, sebelum nikah dengan Khadijah RA beliau adalah pedagang sukses dan hidup berkecukupan.

lanjut mengisahkan bahwa Rasulullah bersabda (kepadanya): "wahai Abu Muwaihibah aku telah dipersilahkan untuk menentukan satu di antara dua pilihan; apakah kekayaan dan keabadian dunia berikut surga, atau menemui Tuhanku berikut surga; Abu Muwaihibah menyela: demi ayah-bundaku, demi baginda, pilihlah kekayaan dan keabadian dunia berikut surga, beliau bersabda: "Demi Allah tidak, wahai Abu Muwaihibah aku telah memilih untuk menemui Tuhanku berikut surga. Lalu Rasulullah memohonkan ampun kepada para ahli kubur baqie' dan beranjak pergi sedang beliau menahan rasa sakit". Imam Bukhari mengutip riwayat Abu Bakar ibn 'Iyasy dari Abu Hureirah bahwa Rasulullah selalu i'tikaf selama ten hari setiap bulan. Pada tahun wafatnya beliau i'tikaf selama twenty hari setiap bulan. Al-Qur’an dibacakan kepada beliau sekali dalam setiap bulan puasa. Pada tahun wafatnya Al-Qur’an dibacakan kepada beliau dua kali dalam bulan puasa. Selanjutnya, para perawi menyepakati hadis riwayat Aisyah, yang berdasarkan isnadnya diriwayatkan oleh Al-Zuhri kepada Ibn Ishaq yang mengisahkan bahwa pada pagi hari itu, sekembalinya dari tempat Maemunah binti al-Haritsah Rasulullah mengeluhkan sakit kepala. Sejak di tempat Maemunah beliau bangkit dari tempat tidur dan kelihatan membungkuk menahan sakit, bahkan pada saat beliau sedang berjalan menuju tempat Aisyah. Maemunah adalah isteri terakhir Rasulullah yang dinikahi pada saat 'Umroh seusai perang al-Hudeibiyyah. Oleh karena itu kita tidak dapat memastikan apakah tempatnya termasuk dalam deretan kamar isteri-isteri sebelumnya seperti Aisyah, Umm Salamah dan Hafshah atau di tempat lain terdekat. Tapi yang jelas berdekatan dengan kediaman saudarinya Asma binti 'Umeis, janda mendiang Ja'significantly ibn Abu Thalib yang tewas mati syahid dalam perang mu'tah. Rasulullah, dari tempat Maemunah merasa masih mampu berjalan menuju kamar Aisyah sebagaimana yang sudah lazim dilakukannya selama ini, bahwa setiap pagi beliau harus berada di sekitar keluarga Abu Bakar (Aisyah) di mana beliau dapat bertemu dengan sahabat-sahabatnya.

dan Al-Walid ibn al-Mughira untuk memimpin suatu upaya perlawanan yang lebih lunak dan diplomatis. Sesekali mereka meminta Abu Thalib, paman Nabi, agar membatasi kegiatan Muhammad. Setelah permintaan keempat kalinya, akhirnya Abu Thalib terpaksa meminta Muhammad agar menghormati kaum Qureisy dengan tidak mencela leluhur dan Tuhan-Tuhan mereka. Namun Rasulullah menolak dan menyatakan bahwa tiada kompromi yang boleh diajukan menyangkut masalah ketuhanan. Sabda beliau yang terkenal "Demi Allah, wahai pamanku, sekalipun mereka meletakkan matahari di samping kananku dan bulan di samping kiriku, namun tiada akan kutinggalkan tugas ini sampai aku berhasil atau hancur di dalam memperjuangkannya". Kenyataan bahwa Rasulullah tidak dapat dibujuk untuk meninggalkan dakwahnya telah menjadikan pemimpin-pemimpin Qureisy berpikir mencari cara lain seperti penindasan terhadap pengikut Muhammad yang berstatus lemah dan rendah (al-mustadl'afien) yang diantaranya adalah Bilal, 'Ammar dan Khubab. Kepada mereka Rasulullah menawarkan agar berhijrah ke Habsyah. Meskipun perjalanan ke Habsyah terlalu sukar namun pada tahap pertama ada sebelas lelaki dan empat wanita yang sempat berlayar kemudian diikuti kurang lebih tujuh puluh sahabat lainnya. Di sana mereka dengan tentram dapat melaksanakan kegiatan agama dan juga dapat membuka usaha dagang dengan baik. Menurut sementara anggapan, hijrah ke Habsyah berlangsung dua tahap, tetapi yang benar adalah bahwa hijrah tersebut bersifat ulang-alik. Itu sebabnya mereka dijuluki ashabul-hijratain (pelaku dua hijrah). Muhammad sendiri tetap tinggal di Mekkah bersama sejumlah sahabat senior antara lain Abu Bakar, Umar dan Hamzah.

Pada fajar hari berikutnya seusai shalat shubuh Rasullah mengajak musyawarah mengenai rencana dan strategi pertempuran. Al-Hubab ibn Al-Mundzir segera bertanya apakah hal ini termasuk ketentuan wahyu atau perhitungan perang? Rasullah menjawab ini adalah masalah perhitungan perang. Al-Hubab ibn Al-Mundzir adalah seorang sahabat yang pernah menganut Kristen yang memiliki keahlian strategi perang atau apa yang disebut keahlian mengatur taktik dan siasat perang.

اعتمد الكاتب أسلوبا موسوعياً بنقل ما كتب في السيرة النبوية من مصادر مختلفة والتعليق عليها وتميز بالتقديم للمدن والدول والحضارات السائدة خلال تسلسل أحداث السيرة النبوية المطهرة

menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku" (AlNuweiri, vol. 18/365). Menurut penafsiran ahl al-sunnah hal itu adalah kehendak Allah, tetapi menurut penafsiran kami berdasarkan logika sejarah justru yang tepat adalah tindakan jama'ah yang memandang perlu melakukan antisipasi terhadap setiap perkembangan yang mungkin terjadi dan mengarahkannya kepada kepentingan dan kemaslahatan serta keselamatan umat Islam. Dengan demikian aman untuk mengatakan suatu tapal batas telah mengitari Rasulullah sedang beliau berbaring di tempat tidurnya. Hal ini terasa sekali bagi Umm al-Fadhl binti al-Harits ibn Hazan, saudari Maemunah, umm al-mu'minin dan isteri Al-Abbas yang mengatakan: aku duduk dalam keadaan menangis di samping Rasulullah ketika beliau sedang sakit keras, maka beliau bertanya: apakah yang membuat kamu menangis? jawabku: aku sangat prihatin dan tidak tahu bagaimana nasib kami setelah baginda tiada. Beliau bersabda:"kalian akan menjadi golongan almustadl'afin, tertindas" (Al-Baladzari , vol. 1/551). Demikianlah yang dapat kita pahami mengapa 'Ali tidak muncul kecuali setelah Rasulullah wafat dan hadir untuk mengurus jenazah dalam mempersiapkan pemakaman. Sebaliknya, pada saat pemakaman -dan cukup aneh- bahwa tidak ada sumber yang menyebutkan kehadiran Umar, Abu Bakr, dan Abu 'Ubaidah. Kiranya mereka sedang dalam kesibukan lain menyangkut masa depan umat dalam upaya menguasai keadaan. Mereka mempercayakan kepada 'Ali dan ahl al-bait mengurus jenazah. Kita masih sedang mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Rasulullah yang agak segar kembali setelah disiram air yang diambil dari sumur-sumur yang jauh agar lebih sejuk dalam perjalanan karena kala itu sedang musim panas yaitu pada bulan Juni dimana seperti yang kita ketahui air di wilayah Hijaz akan menghangat bahkan panas dalam bulan tersebut.

Bagian-bagian selanjutnya merupakan lanjutan penelitian yang berkisar pada penerapan metodologi yang diusulkan. Penulis mengajak pembaca secara bersama-sama merenungkan kesimpulan-kesimpulan yang telah dituangkan dalam buku ini. Meski berbagai fakta mendukung namun tidak begitu saja dipaparkan tetapi telah melalui proses perenungan panjang. Penulis percaya sepenuhnya bahwa ketenangan adalah faktor terpenting dalam menentukan kualitas karya tulis. Pepatah yang mengatakan "jangan undurkan pekerjaan hari ini sampai esok hari" dalam hal ini perlu dirubah menjadi "jangan tulis hari ini apa yang dapat ditulis lebih baik dan lebih sempurna check here di esok hari". Akhirnya, kepada Allah jua kita memohon semoga usaha ini bermanfaat. Dia yang Maha Penolong dan kepada-Nya pula setiap niat baik bermuara. Tiada dambaan kita kecuali memperoleh ridlo-Nya.

Sejumlah riwayat berupaya menggambarkan 'Utbah ibn Rabi'ah ibn 'Abd Syams sebagai figur yang sadar, dan berpandangan jauh, yang selalu mengusulkan hingga detik-detik terakhir untuk mundur tanpa perang dan bahwasanya ada perdebatan panjang yang terjadi antara dia dengan Abu Jahal yang pada gilirannya amat ambisi untuk bertempur. Menurut hemat kami upaya sejarawan kita tersebut tiada bermakna karena kondisinya sudah memasuki tahap 'pantang mundur'. Sekiranya Qureisy mundur pasti akan menderita penghinaan yang jauh lebih memalukan dari pada kalah dalam pertempuran. Tetapi yang penting dalam uraian-uraian para sejarawan kita ialah pemandangan pasukan muslim yang sedang tegak berbaris dalam keadaan hening menunggu komando. Dikatakan bahwa Qureisy mengutus 'Umeir ibn Wahb Al-Jumahi melakukan pengintaian yang, setelah mengendarai kudanya mengelilingi medan naik turun telaga ia kembali membawa laporan bahwa mereka (lawan) tidak mempunyai cadangan amunisi, tidak pula ada jebakan dengan taksiran jumlah pasukan sebanyak three hundred personil, kalaupun lebih hanya sedikit ditambah 70 unta; kemudian ia menambahkan:”wahai Qureisy ingat bahwa semangat juang adalah kunci kemenangan, aku melihat mereka ibarat orang menggali kuburannya mereka sendiri; mereka tidak memakai perisai tidak pula mempunyai pelindung kecuali pedang. Mereka diam membisu tetapi siaga penuh seperti ular hendak mematok mangsa. Demi Tuhan aku yakin bahwa jika satu prajurit mereka gugur pasti ada satu pula yang gugur dari kita, dan jika hal ini terjadi maka betapa malunya kita". Gambaran tentang kesiagaan pasukan muslim dalam keadaan berbaris tegak dan hening dengan tekad bulat dan semangat yang terlihat pada wajah-wajah mereka adalah indikasi terhadap kemajuan yang dicapai kaum muslim pada saat itu dalam organisasi dan latihan.

Untuk itu, melalui tulisan ini, penulis hendak memberikan lima rekomendasi buku yang bisa menjadi sumber bacaan mengenai sirah nabawiyyah

Menceritakan tentang sepuluh sahabat yang telah dijamin masuk surga disertai penjelasan tentang nasab dan keluarga mereka.

Sejarah kehidupan bangsa Arab sebelum Islam adalah sejarah peperangan. Catatan-catatan sejarah mereka sarat dengan cerita pertempuran dan kepahlawanan. Tapi seluruh peperangan tersebut adalah peperangan suku yang berlangsung dengan cara saling 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Justeru bukan sebagai peperangan dalam bentuk perang militer, kecuali -barangkali peperangan dzi qar- yang berhasil mengakhiri ancaman Persia terhadap orang-orang Arab keluarga Syaiban dan Rabi'ah dan cabang-cabangnya dari suku Qaes 'Aylan yang berinduk ke Mudlor dan yang hidup di perbatasan. Termasuk dalam catatan penting sejarah bangsa Arab juga peristiwa khuzazi atau khuzaz di mana sejumlah besar cabang-cabang suku Ma'd ibn 'Adnan menghimpun diri melawan pasukan Jemeir di bawah pimpinan Kuleib ibn Wail, pahlawan yang dikenal dengan nama Sayyid Rabi'ah. Tapi perang Badr yang terjadi pada tanggal 17 Ramadlan 2H/13 Maret 624M adalah peperangan pertama yang layak dinamakan perang, dan tentara Islam yang berangkat menuju Badr betulbetul merupakan pasukan militer yang pertama kali dikenal dalam sejarah mereka. Kaum Qureisy sendiri sebenarnya berangkat ke Badr bukan dalam bentuk sebagai angkatan perang melainkan sebagai kelompok 'jago'an yang ingin pamer kekuatan dengan anggapan bahwa persoalan yang akan dihadapi tidak akan lebih dari sekedar 'tantang-menantang' antara kedua belah pihak kemudian akan dihelai oleh salah seorang kepala suku sebagai penengah dan masing-masing menerima usulan untuk berdamai. Persoalan kemudian dapat diakhiri dengan membayar ganti rugi atau denda, lalu jalur niaga terbuka dan selesai. Tapi pukulan pertama yang diarahkan pasukan Islam dan menewaskan tiga tokoh Qureisy dalam waktu yang sangat singkat telah menggoyahkan dan menurunkan semangat tempurnya.

Penelitian pertama, berangkat dari asumsi penulis mengenai perlunya menggunakan pendekatan historis untuk memahami Sirah. Dalam konteks tersebut bagian pertama akan menjelaskan secara rinci metodologi yang layak diterapkan bagi sebuah reformulasi sejarah perjalanan hidup dan kehidupan Muhammad observed; bukan untuk menambah pengetahuan pembaca melainkan membuka pintu dialog dan diskusi, mengingat sejarah adalah dialog antara masa lalu dengan masa kini; dialog antara penulis sejarah dengan pembaca. Pada akhirnya semua itu bermuara kepada satu tujuan; yakni kebenaran yang merupakan dambaan setiap mukmin. Sebab itu penulis mengajak para pembaca mencermati sejarah Nabi berdasarkan ketelitian nalar dan ketajaman rasa, agar dapat lebih mengenal Rasulullah, lebih tertarik kepada ajarannya dan lebih cinta kepadanya.

Report this page